Berita Market

Perdamaian Disahkan, Garuda (GIAA) Lolos dari Ancaman Kebangkrutan

Senin, 27 Juni 2022 | 11:07 WIB
Perdamaian Disahkan, Garuda (GIAA) Lolos dari Ancaman Kebangkrutan

ILUSTRASI. Majelis hakim telah mengesahkan perjanjian perdamaian Garuda (GIAA) dengan kreditur dalam sidang hari ini, Senin (27/6). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc/17.

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akhirnya resmi lolos dari ancaman kebangkrutan. 

Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Garuda dinyatakan berakhir dengan telah disahkannya rencana perdamaian yang telah disetujui mayoritas kreditur. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru