Berita Market

Perdamaian Disahkan, Sritex (SRIL) dan Anak Usahanya Lepas dari Ancaman Kebangkrutan

Selasa, 25 Januari 2022 | 19:36 WIB
Perdamaian Disahkan, Sritex (SRIL) dan Anak Usahanya Lepas dari Ancaman Kebangkrutan

ILUSTRASI. Pengadilan Niaga pada PN Semarang telah mengesahkan rencana perdamaian Sritex (SRIL). FOTO ANTARA/Saptono/Spt/11

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan tekstil terintegrasi terbesar di Asia Tenggara PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex dan ketiga anak perusahaannya akhirnya lolos dari ancaman kebangkrutan.

Menyusul persetujuan mayoritas kreditur, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sritex berakhir dengan telah disahkannya rencana perdamaian yang diajukan Stritex.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru