Berita Bisnis

Perusahaan Fintech Lending Pangkas Bunga Pinjaman

Sabtu, 23 Oktober 2021 | 09:00 WIB
Perusahaan Fintech Lending Pangkas Bunga Pinjaman

Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyepakati bakal memangkas batas atas maksimal tingkat bunga pinjaman online sampai kurang lebih separuh dari patokan bunga pinjaman harian maksimal 0,8%.

Artinya, bunga pinjaman nasabah akan turun menjadi 0,4% per hari. Hal tersebut sebagai upaya agar pinjaman online bisa lebih terjangkau dengan skala ekonomis. Ini  juga sebagai upaya dalam menghadapi pinjol ilegal.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru