Berita Bisnis

PKPU Emco Asset Management, ini Isi Proposal Perdamaian yang Ditawarkan Debitur

Kamis, 06 Agustus 2020 | 16:51 WIB
PKPU Emco Asset Management, ini Isi Proposal Perdamaian yang Ditawarkan Debitur

ILUSTRASI. Sidang PKPU PT Emco Asset Management di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2020).

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persidangan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) atas PT Emco Asset Management nomor 78/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst kembali digelar hari ini, Kamis (6/8).

Pada sidang yang digelar di ruang Wirjono Projodikoro 1 tersebut, tim kuasa hukum Emco Asset Management mengajukan tawaran proposal perdamaian dari kliennya.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru