Berita *Global

Rancangan Aturan Baru Beijing, Perusahaan Internet Besar Wajib Izin Sebelum Investasi

Rabu, 19 Januari 2022 | 16:31 WIB
Rancangan Aturan Baru Beijing, Perusahaan Internet Besar Wajib Izin Sebelum Investasi

ILUSTRASI. Perusahaan internet besar China akan diwajibkan untuk meminta izin regulator sebelum investasi atau galang dana.

Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - HONG KONG/BEIJING. Perusahaan-perusahaan internet besar China akan diwajibkan untuk meminta persetujuan regulator sebelum melakukan investasi atau penggalangan dana. Aturan berlaku bagi perusahaan platform mana pun dengan lebih dari 100 juta pengguna atau pendapatan lebih dari 10 miliar yuan (US$ 1,58 miliar). 

Menurut sumber-sumber, setiap perusahaan internet yang terlibat dalam sektor-sektor dalam daftar negatif National Development and Reform Commission (NDRC) tahun lalu juga perlu mengajukan permohonan persetujuan. Regulator dunia maya China yakni Cyberspace Administration of China (CAC), telah menyusun panduan aturan tersebut.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru