Berita Regulasi

RUU Omnibus Law; Penentuan Upah Berdasar Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Selasa, 21 Januari 2020 | 07:22 WIB
RUU Omnibus Law; Penentuan Upah Berdasar Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Petugas kepolisian berjaga di depan spanduk aksi unjuk rasa menentang omnibus law di Jakarta, Senin (20/1). Dalam aksinya mereka menolak omnibus law yang dinilai hanya menguntungkan pengusaha dan investor serta merugikan pekerja di Indonesia. KONTAN/Frans

Reporter: Bidara Pink, Vendi Yhulia Susanto | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akhirnya menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja.

Calon undang-undang sapu jagad itu memastikan upah minimum yang berlaku saat ini tidak akan turun dan tidak bisa ditangguhkan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru