ILUSTRASI. Ilustrasi Palu Hakim_Simbol Hukum dan Keadilan
Reporter: Havid Vebri, Nina Dwiantika | Editor: Havid Vebri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nada suara Ade Sudrajat meninggi di ujung sambungan telepon, Rabu (18/9). Dengan suara gamblang, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) tersebut terang-terangan menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang sebentar lagi disahkan oleh DPR.
Kelak, beleid ini bakal menggantikan KUHP lama peninggalan kolonial. Ia menilai, rancangan beleid itu sangat meresahkan kalangan pengusaha karena berpotensi menjadi pasal karet yang akhirnya memberikan ketidakpastian dalam berinvestasi.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.