Berita Global

Selesaikan Gugatan Class Action Pemegang Saham, Luckin Coffee Tawarkan US$ 175 Juta

Rabu, 27 Oktober 2021 | 13:16 WIB
Selesaikan Gugatan Class Action Pemegang Saham, Luckin Coffee Tawarkan US$ 175 Juta

Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Luckin Coffee Inc mencapai penyelesaian senilai US$ 175 juta atas gugatan class action yang diajukan pemegang saham dengan tuduhan gerai kopi asal China itu menggelembungkan harga saham secara curang dengan memalsukan pendapatan.

Pengacara dari kubu penggugat menyebut penyelesaian tunai yang diajukan pada Senin malam (25/1) sebagai hasil yang sangat baik. Ia merujuk ke proses likuidasi Luckin yang sedang berjalan di Kepulauan Cayman dan berbagai prosedur hukum yang harus dilalui  perusahaan tersebut di bawah aturan kepailitan di Amerika Serikat (AS). 

Kesepakatan itu juga melibatkan pejabat Luckin, serta  penjamin emisi dalam penawaran umum perdana perusahaan yang berbasis di Xiamen, China itu pada tahun 2019, dan pencatatan saham perusahaan itu di bursa AS dalam bentuk ADR.

Baca Juga: Saham Facebook koreksi, indeks S&P 500 dan Dow tetap cetak rekor penutupan tertinggi

Hakim Distrik AS John Cronan di Manhattan menyetujui penyelesaian awal pada hari Selasa, dan menjadwalkan sidang 31 Januari 2022 untuk mempertimbangkan persetujuan akhir. Penyelesaian ini juga memerlukan persetujuan dari pengadilan Kepulauan Cayman.

Luckin membantah melakukan kesalahan. Pengacaranya yang berbasis di AS tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Didirikan pada tahun 2017, Luckin pada akhir Maret mengelola sekitar 5.000 gerai.

Pemegang saham menggugat Luckin pada Februari 2020, dua minggu setelah Muddy Waters Research, yang merupakan pemain short seller di bursa, menuduhnya menggelembungkan pendapatan.

Baca Juga: IPO bernilai jumbo menghiasi pasar saham, serapannya masih bisa optimal

Dua bulan kemudian, harga saham Luckin merosot 81% setelah perusahaan mengumumkan penyelidikan internal menemukan bahwa chief operating officer dan staf lainnya menggelembungkan nilai penjualan hingga US$ 310 juta pada 2019, atau sekitar 40% dari proyeksi penjualan tahunan yang disusun analis.

Luckin setuju Desember lalu untuk membayar denda US$ 180 juta untuk menyelesaikan kasus tuntutan perdata penipuan akuntansi yang diajukan otoritas bursa di AS, SEC.

SEC mengatakan Luckin mengumpulkan lebih dari US$ 864 juta dari investor ekuitas dan utang saat penipuan itu terjadi.

Pemegang saham yang mengajukan class action dipimpin oleh pengelola dana pensiun Swedia Sjunde AP-Fonden dan Dana Pensiun serta Bantuan Louisiana Sheriffs.

Pengacara mereka, yang dipimpin oleh Kessler Topaz Meltzer & Check dan Bernstein Litowitz Berger & Grossmann, berpeluang mengantongin fee hingga 25% dari dana penyelesaian.

Selanjutnya: Dukung Pembatasan Kenaikan Suhu, Mantan Wapres AS Bentuk Pengelola Dana

 

Terbaru