Tinggal Hari Ini, Hasil Tax Amnesty Bisa Tembus Rp 70 Triliun
Kamis, 30 Juni 2022 | 08:20 WIB
Reporter: Harian Kontan
| Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias tax amnesty jilid II yang sudah berlangsung dari awal tahun, berakhir pada 30 Juni 2022.
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) berharap dapat memperoleh penerimaan negara secara maksimal, dari program tersebut.Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor menjelaskan, optimisme tersebut dikarenakan masyarakat semakin menyadari tentang program PPS.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.