Ada Potensi Tambahan NPL Bank dari Program Restrukturisasi Kredit Covid
Rabu, 21 April 2021 | 05:01 WIB
ILUSTRASI. Perbankan melihat sejumlah masih membutuhkan perpanjangan restrukturisasi kredit. KONTAN/Carolus Agus Waluyo/19/04/2021.
Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk
| Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program restrukturisasi kredit Covid-19 sudah berjalan setahun tapi para debitur masih membutuhkan perpanjangan relaksasi. Bank melihat ada tambahan rasio kredit macet alias non performing loan (NPL) dari debitur yang mengikuti program tersebut.
BNI misalnya memperkirakan sekitar 5% dari outstanding kredit restrukturisasi berpotensi menjadi NPL. "Ini masih sesuai dengan proyeksi kami di awal tahun," kata David Pirzada Direktur Manajemen Risiko BNI pada KONTAN, Selasa (20/4).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.