Berita Regulasi

Aduh, Kebijakan Ganjil Genap Bikin Biaya Logistik Melonjak 20%

Kamis, 08 Agustus 2019 | 07:26 WIB
Aduh, Kebijakan Ganjil Genap Bikin Biaya Logistik Melonjak 20%

Reporter: Abdul Basith | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memperluas penerapan kebijakan ganjil genap bagi mobil.

Namun kebijakan ini berpotensi menambah biaya distribusi barang di Jakarta.

Bahkan, ganjil genap diperkirakan bisa mengerek biaya logistik di ibukota hingga 20%.

Aturan ganjil genap saat ini berlaku di sembilan ruas jalan dan akan bertambah menjadi sekitar 25 ruas jalan.

Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldi Ilham Masita memastikan kebijakan ini akan menambah biaya logistik di Jakarta, terutama, perusahaan jasa kurir.

"Perusahaan kurir akan mendapat dampak paling besar," terang Zaldi.

Ganjil genap menyebabkan perusahaan kurir harus memperbanyak armada sepeda motor yang terbebas dari kebijakan tersebut.

"Tarif logistik (jasa kurir) akan naik sekitar 20%," hitung Zaldi.

Namun ia belum bisa memastikan periode pemberlakukan kenaikan tarif logistik tersebut.

Pakar transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno meragukan efektivitas perluasan ganjil genap bagi pengurangan polusi.

Sebab, kebijakan ini tidak menyentuh pengguna motor.

"Populasi terbesar kendaraan adalah sepeda motor 75%, mobil pribadi hanya 23% serta angkutan umum sebanyak 2%" terang Djoko.

Dimulai Agustus ini

Pemprov DKI akan mulai uji coba penerapan aturan ini pada ruas jalan baru sekaligus sosialisasi di minggu ketiga Agustus hingga minggu pertama September 2019. 

Selain menambah ruas jalan, aturan baru juga menambah waktu penerapan ganjil-genap menjadi lebih lama.

Pada pagi hari, waktu tetap mulai pukul 06.00 WIB -10.00 WIB.

"Untuk petang, lebih panjang dari pukul 16.00-20.00 WIB menjadi 16.00-21.00 WIB," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat konferensi pers di Balai Kota, Rabu (7/8).

Aturan ini akan berlaku mulai 9 September 2019.

Hanya, aturan ini akan mengecualikan beberapa kendaraan seperti sepeda motor, mobil listrik, angkutan umum, serta mobil pengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan bahan bakar gas (BBG).

Pemprov DKI Jakarta berharap perluasan ganjil genap ini bisa menurunkan tingkat polusi udara di Jakarta.

Belakangan ini Jakarta dinobatkan sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Selain itu, perluasan ganjil genap diharapkan bisa mengurangi kemacetan lalu lintas.

Terbaru