Berita Ekonomi

Amuk Harga Menerjang, Ekonomi Meradang

Minggu, 10 April 2022 | 08:31 WIB
Amuk Harga Menerjang, Ekonomi Meradang

ILUSTRASI.

Reporter: Andy Dwijayanto, Havid Vebri | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bersamaan dengan e-mail ini, kami menginformasikan bahwa per tanggal 1 April 2022 terdapat perubahan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang sebelumnya 10% menjadi 11% yang berpengaruh pada perubahan jumlah tagihan bulanan Anda."

Demikian bunyi pesan elektronik yang diterima Hardiastuti di e-mailnya, baru-baru ini. Selang sehari berikutnya sebuah pesan singkat (SMS) kembali masuk ke telepon genggamnya. Pesan yang disampaikan bernada sama: menginformasikan kenaikan tarif.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru