Reporter: Rahma Anjaeni, Yusuf Imam Santoso
| Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperbesar anggaran belanja untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk penanganan dampak negatif pandemi virus corona Covid-19 terhadap perekonomian.
Imbasnya, defisit anggaran membengkak dari rencana awal di Peraturan Presiden (Perpres) No 54/2020.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.