Berita Ekonomi

Apa Kata SKK Migas tentang Omnibus Law yang Memuat Rencana Pembubarannya

Jumat, 14 Februari 2020 | 09:02 WIB
Apa Kata SKK Migas tentang Omnibus Law yang Memuat Rencana Pembubarannya

ILUSTRASI. Proyek Bison, Iguana, dan Gajah-Puteri (BIGP)

Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja mengancam keberadaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Calon aturan itu mencantumkan perubahan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas (migas).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru