Apa Kata SKK Migas tentang Omnibus Law yang Memuat Rencana Pembubarannya
Jumat, 14 Februari 2020 | 09:02 WIB
ILUSTRASI. Proyek Bison, Iguana, dan Gajah-Puteri (BIGP)
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana
| Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja mengancam keberadaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Calon aturan itu mencantumkan perubahan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas (migas).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.