Berita Opini

APBN sebagai Instrumen Kehadiran Negara

Oleh Ahmad Irsan A Moeis - Analis Anggaran Ahli Madya DItjen Anggaran, Kementerian Keuangan
Senin, 27 September 2021 | 07:30 WIB
APBN sebagai Instrumen Kehadiran Negara

Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berbeda dengan masa awal pandemi, dimana sebagian kelompok masyarakat riuh mengusulkan penerapan kebijakan lockdown. Kini, justru meminta kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) segera diakhiri.

Namun, pemerintah berpandangan pelonggaran PPKM dilakukan secara bertahap.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.110,81
0.52%
36,99
LQ45
927,64
0.67%
6,18
USD/IDR
16.224
-0,34
EMAS
1.325.000
1,34%