Berita Ekonomi

Apindo Usulkan Tes Insolvensi Jadi Syarat PKPU

Rabu, 08 September 2021 | 06:30 WIB
Apindo Usulkan Tes Insolvensi Jadi Syarat PKPU

Reporter: Abdul Basith Bardan, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Desakan pengusaha agar pemerintah mengintervensi proses gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan kepailitan oleh kreditur terus berlanjut.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendesak pemerintah mengeluarkan Peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk menghentikan sementara waktu atau moratorium gugatan PKPU dan kepailitan selama pandemi virus korona berlangsung.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru