Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia hanya bisa pasrah menunggu kebijakan resmi Kerajaan Arab Saudi soal pelaksanaan ibadah umrah. Ini terkait pemerintah Arab Saudi berencana membuka kembali pelaksanaan ibadah umrah pada tahun 1443 Hijriah.
Namun, pelaksanaan tersebut masih terbatas di masa pandemi virus korona (Covid-19). "Kami masih menunggu regulasi teknis penyelenggaraan umrah secara resmi dari Arab Saudi," ujar Khoirizi H Dasir, Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, kepada KONTAN, Rabu (4/8).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.