Berita Bisnis

Aturan Sudah Ada, Belum Banyak Asuransi yang Punya DIrektur Kepatuhan

Jumat, 14 Februari 2020 | 03:39 WIB
Aturan Sudah Ada, Belum Banyak Asuransi yang Punya DIrektur Kepatuhan

ILUSTRASI. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso (tengah) bersama anggota Hoesen (kiri), Nurhaida (kedua kiri), Heru Kristiyana (kedua kanan) dan Riswinandi (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR tentang kinerja pengawasan terhadap

Reporter: Ferrika Sari | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Belum banyak perusahaan asuransi yang memiliki direktur kepatuhan. Padahal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tahun lalu, telah mewajibkan perusahaan asuransi untuk memilik direktur kepatuhan.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 1A OJK Ariastiadi menyatakan, hingga kini sudah ada 25 perusahaan asuransi mempunyai direktur kepatuhan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru