Berita Bisnis

Awas, Perusahaan Gadai Ilegal Terus Berkeliaran

Jumat, 04 Maret 2022 | 05:10 WIB
Awas, Perusahaan Gadai Ilegal Terus Berkeliaran

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis gadai swasta memang sedang menjamur. Sebagaimana terjadi di industri financial technology (fintech), di tengah banyaknya pemberian izin dari Otoritas Jasa Keuangan, keberadaan gadai ilegal juga semarak.

Dua bulan di tahun 2022 ini saja, Satgas Waspada Investasi (SWI) sudah menemukan lima  bisnis gadai ilegal. Di tahun 2021 lalu SWI juga menemukan 17 bisnis gadai ilegal. Lalu di tahun 2020 mencapai 75 gadai ilegal.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru