Berita

Bank Dilarang Jual Unitlink Bermasalah

Jumat, 04 Februari 2022 | 05:25 WIB
Bank Dilarang Jual Unitlink Bermasalah

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk, Selvi Mayasari | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Aduan unitlink nasabah masih berbuntut panjang. Dalam keterangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di media sosial resmi, Instagram, regulator menyebut, ada larangan bagi bank  menjual produk unitlink dari tiga perusahaan asuransi yang memiliki masalah dengan nasabah.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo menyebutkan, sudah  melakukan pertemuan dengan tiga perusahaan tersebut.  Dalam pertemuan dengan manajemen perusahaan, direksi berkomitmen akan menyelesaikan permasalahan secara individual sebagaimana perintah OJK.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.288,81
0.29%
-21,28
LQ45
985,97
0.44%
-4,40
USD/IDR
15.853
0,35
EMAS
1.249.000
2,21%