ILUSTRASI. Warga mendapatkan pelayanan di OSS Lounge, Jakarta Senin (9/7). Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meluncurkan sistem pelayanan yang terintegrasi secara elektronik atau dikenal dengan sistem Online Single Submission (OSS) di Ja
Reporter: Abdul Basith, Bidara Pink, Yusuf Imam Santoso | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah Indonesia untuk mengejar target peringkat kemudahan berusaha alias ease of doing business (EoDB) dari 73 ke 40 masih cukup berat. Sebab banyak persoalan mendasar untuk menarik investasi asing ke dalam negeri belum juga terselesaikan.
Asal tahu saja, World Bank dalam laporan EoDB 2020 merilis bahwa peringkat kemudahan berusaha Indonesia stagnan di level 73 dibanding laporan sebelumnya. Walaupun skor Indonesia naik tipis menjadi 69,6 dari tahun sebelumnya yang sebesar 67,96.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.