Berita Bisnis

Beleid Tarif EBT Dorong Percepatan Proyek Listrik

Rabu, 28 April 2021 | 04:55 WIB
Beleid Tarif EBT Dorong Percepatan Proyek Listrik

ILUSTRASI. Pekerja membersihkan panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Selasa (2/2/2021). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/foc.

Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan kisaran tarif untuk pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) di kisaran US$ 0,08 hingga US$ 0,12 per kWh. Tarif ini bakal dimasukkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) EBT pada Mei 2021.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menjelaskan, penetapan kisaran tarif tersebut ditentukan berdasarkan kapasitas. Artinya, semakin besar kapasitas pembangkit listrik tersebut, maka tarif yang dikenakan pun bakal semakin rendah atau di bawah US$ 0,08 per kWh.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru