Berharap Ada Titik Temu di Omnibus Law Cipta Kerja
Kamis, 13 Februari 2020 | 09:35 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan draf omnibus law RUU Cipta Kerja kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Reporter: Rahma Anjaeni, Vendi Yhulia Susanto
| Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akhirnya menyampaikan surat presiden (surpres) Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
Dengan demikian, beleid omnibus law Cipta Kerja dibahas oleh pemerintah dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.