Berita *Regulasi

Berharap Ada Titik Temu di Omnibus Law Cipta Kerja

Kamis, 13 Februari 2020 | 09:35 WIB
Berharap Ada Titik Temu di Omnibus Law Cipta Kerja

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan draf omnibus law RUU Cipta Kerja kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Reporter: Rahma Anjaeni, Vendi Yhulia Susanto | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akhirnya menyampaikan surat presiden (surpres) Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Dengan demikian, beleid omnibus law Cipta Kerja dibahas oleh pemerintah dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru