Berita Bisnis

BI-Fast Pangkas Komisi Tapi Tingkatkan Transaksi

Selasa, 26 Oktober 2021 | 06:55 WIB
BI-Fast Pangkas Komisi Tapi Tingkatkan Transaksi

Reporter: Ferrika Sari, Maizal Walfajri, Titis Nurdiana | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasabah perbankan kini memiliki pilihan lebih banyak untuk melakukan transaksi perbankan seperti layanan transfer. Mulai Minggu kedua bulan Desember 2021, Bank Indonesia (BI) akan membuka layanan BI-Fast, melengkapi layanan yang sudah ada saat ini, yakni Sistem Kliring Nasional BI atau SKN BI.

BI Fast merupakan layanan dengan tarif transaksi yang murah. BI menetapkan tarif maksimal BI-Fast hanya Rp 2.500 per transaksi bagi nasabah. Berlaku tujuh hari selama 24 jam, nasabah perbankan bisa melakukan transfer maksimum sampai dengan  Rp 250 juta secara real time dengan BI Fast. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru