KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Pada Hari Jumat (17/9), The Stock Exchange of Hong Kong atau Bursa Efek Hong Kong mengusulkan perubahan aturan agar special purpose acquisition company (SPAC) atau perusahaan akuisisi tujuan khusus bisa tercatat di bursa saham. Hong Kong ingin memanfaatkan hiruk-pikuk kendaraan investasi semacam itu seperti yang terjadi di Amerika Serikat pada awal tahun ini.
Proposal perubahan aturan Bursa Efek Hong Kong terbuka untuk konsultasi publik. Publik bisa memberikan tanggapan dengan batas waktu hingga 31 Oktober 2021.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.