Berita *Global

Bursa Efek Hong Kong Mengusulkan Aturan Kemudahan Pencatatan SPAC di Bursa

Jumat, 17 September 2021 | 17:02 WIB
Bursa Efek Hong Kong Mengusulkan Aturan Kemudahan Pencatatan SPAC di Bursa

ILUSTRASI. Bursa Efek Hong Kong ingin memanfaatkan hiruk-pikuk SPAC seperti yang terjadi di Amerika Serikat pada awal tahun ini. REUTERS/Tyrone Siu

Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Pada Hari Jumat (17/9), The Stock Exchange of Hong Kong atau Bursa Efek Hong Kong mengusulkan perubahan aturan agar special purpose acquisition company (SPAC) atau perusahaan akuisisi tujuan khusus bisa tercatat di bursa saham. Hong Kong ingin memanfaatkan hiruk-pikuk kendaraan investasi semacam itu seperti yang terjadi di Amerika Serikat pada awal tahun ini.

Proposal perubahan aturan Bursa Efek Hong Kong terbuka untuk konsultasi publik. Publik bisa memberikan tanggapan dengan batas waktu hingga 31 Oktober 2021.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru