Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, bakal ada dua bank swasta yang akan merger dalam rangka memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun. Bank itu terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Hingga kini, nama-nama bank yang bakal merger ini masih jadi teka-teki. Namun, dari pemantauan KONTAN, tinggal tiga bank swasta yang belum melaporkan telah memenuhi aturan modal inti. Itu diluar enam bank syariah yang jadi anak usaha bank konvensional dan jadi bagian Kelompok Usaha Bank (KUB).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.