Berita *Regulasi

Cegah Corona (Covid-19), Akses Empat Negara Dibatasi

Rabu, 04 Maret 2020 | 09:46 WIB
Cegah Corona (Covid-19), Akses Empat Negara Dibatasi

ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Mensesneg Pratikno menyampaikan keterangan pers di beranda belakang Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3/2020). Presiden menyatakan telah memerintahkan para menteri untuk?mengingatkan para pejabat publik dan pihak ru

Reporter: Abdul Basith | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca mengumumkan dua Warga Negara Indonesia (WNI) positif terinfeksi virus korona (Covid-19), pemerintah memutuskan untuk mengkaji ulang pembatasan penerbangan dari dan menuju ke empat negara selain penerbangan dari dan ke China.

Keempat negara itu adalah Jepang, Korea Selatan, Italia dan Iran. Maklum, saat ini episentrum penyebaran virus korona juga berpusat di keempat negara tersebut.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru