KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex kini kembali berada di persimpangan jalan meski telah memperoleh pengesahan perdamaian alias homologasi pada Januari lalu.
Putusan homologasi tersebut belum memiliki kekuatan hukum tetap dan final menyusul pengajuan permohonan kasasi oleh dua kreditur Sritex, PT Citibank NA dan PT Bank QNB Indonesi Tbk.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.