Berita *Regulasi

Deja Vu BPPN di Skema Penyelamatan Jiwasraya

Rabu, 26 Februari 2020 | 09:14 WIB
Deja Vu BPPN di Skema Penyelamatan Jiwasraya

ILUSTRASI. Menteri BUMN Erick Thohir mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020). Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan APBN 2019 dan peta jalan Kementerian BUMN. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.

Reporter: Ahmad Febrian, Maizal Walfajri | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih memutar otak mencari jalan keluar pembayaran klaim PT Asuransi Jiwasraya.

Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wirjoatmodjo menyatakan, ada beberapa opsi penyelamatan Jiwasaraya.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru