Berita Bisnis

Duh, Perusahaan Farmasi Punya Piutang Ratusan Miliar ke BPJS Kesehatan

Jumat, 02 Agustus 2019 | 05:57 WIB
Duh, Perusahaan Farmasi Punya Piutang Ratusan Miliar ke BPJS Kesehatan

Reporter: Arfyana Citra Rahayu, Dityasa H Forddanta | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Carut marut yang terjadi dalam sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berimbas pada bisnis sejumlah emiten di sektor kesehatan.

Pencairan tagihan ke BPJS Kesehatan tak sepenuhnya mulus.

Ini antara lain dialami PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) "Pembayaran masih ada yang tertunda," ujar Vidjongtius, Direktur Utama Kalbe Farma, kepada KONTAN belum lama ini.

Catatan saja, sepanjang semester I-2019, piutang pihak ketiga KLBF mencapai Rp 3,63 triliun. Nilai ini lebih besar dibanding piutang per akhir 2018 sebesar Rp 3,23 triliun.

Vidjongtius menambahkan, ada piutang dari BPJS dalam total piutang itu. Siklus pembayarannya juga bervariasi.

"Sehingga, yang bisa dikategorikan delay berkisar Rp 100 miliar hingga Rp 200 miliar," terang dia.

Mulia Lie, Presiden Direktur PT Hexpharm Jaya Laboratories, anak usaha KLBF, mengungkapkan, pihaknya selalu aktif mendistribusikan obat generik ke rumah sakit pemerintah sebagai bagian dari program BPJS Kesehatan,

Total piutang ke BPJS saat ini sekitar Rp 200 miliar-Rp 250 miliar, setara 20%-25% total pendapatan Hexpharm. Jika disandingkan pendapatan konsolidasi KLBF, kontribusinya sekitar 5%-6%.

Mulia tak menampik, pembayaran BPJS tak sepenuhnya lancar.

Bahkan, tak jarang sejumlah produsen obat berhenti menyalurkan obat ke rumah sakit umum daerah (RSUD) karena tunggakan BPJS sebelumnya tak kunjung dilunasi.

"Tapi kami tetap komitmen untuk memasok obat ke RSUD," imbuh dia.

Kondisi serupa juga terjadi di emiten pelat merah, PT Kimia Farma Tbk (KAEF).

Keterlambatan pembayaran kerap terjadi, meski ini tak memudarkan niat Kimia Farma untuk terus menyalurkan obat ke rumahsakit.

Direktur Keuangan Kimia Farma Suharta Wijaya mengatakan, piutang BPJS saat ini sekitar Rp 400 miliar.

Menurut dia, piutang yang kurang lancar merupakan piutang yang jatuh temponya lewat tiga bulan.

Jika mengacu hal itu, nilai piutang ke BPJS sekitar 30% dari total piutang KAEF dari BPJS saat ini.

"Tapi, kalau dengan BPJS pasti terbayar. Harapannya, prosesnya harus dipercepat lagi," ujar Suharta.

 

Terbaru