Reporter: Pratama Guitarra, Syamsul Ashar, Vendi Yhulia Susanto | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - Dua pekan lalu, tepatnya 9 April, Dewan Pers mengirim usulan kepada pemerintah agar memberikan insentif kepada industri media menghadapi pandemi virus corona Covid-19.
Usulan Dewan Pers terdiri ada sembilan poin. Yakni, permohonan penghapusan kewajiban pembayaran pajak penghasilan (PPh) 21, 22, 23, 25 selama tahun 2020.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.