Berita Market

GoTo dkk Berniat IPO, OJK Merilis RPOJK Klasifikasi Saham Dengan Hak Suara Multipel

Selasa, 15 Juni 2021 | 22:07 WIB
GoTo dkk Berniat IPO, OJK Merilis RPOJK Klasifikasi Saham Dengan Hak Suara Multipel

ILUSTRASI. Sejumlah mitra layanan ojek daring Gojek menunjukkan logo merger perusahaan Gojek dan Tokopedia yang beredar di media sosial, Jumat (28/5/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana penawaran umum perdana saham atawa initial public offering (IPO) GoTo, entitas hasil merger Gojek dan Tokopedia, di bursa efek kian santer dibicarakan publik. Tidak hanya Decacorn bervaluasi US$ 17 miliar itu saja, sejumlah perusahaan teknologi lainnya pun siap melepas sahamnya ke publik di Tanah Air. Guna mendorong rencana besar tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyelesaikan Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang penerapan klasifikasi saham dengan hak suara multipel oleh emiten dengan inovasi dan tingkat pertumbuhan tinggi yang melakukan penawaran umum bersifat ekuitas.

OJK kini tengah meminta masukan dan pendapat masyarakat, rulemaking rule mengenai RPOJK itu sebelum disahkan menjadi POJK. OJK menegaskan, bahwa untuk mendorong pendalaman pasar modal, perlu mengakomodir emiten dengan karakteristik tertentu yang melakukan inovasi dan memiliki tingkat pertumbuhan yang cepat, untuk melakukan penawaran umum perdana saham.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru