Reporter: Muhammad Julian, Selvi Mayasari, Sugeng Adji Soenarso | Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk menghambat penyebaran virus korona, Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat menjalankan aktivitas bekerja, belajar dan beribadah dari rumah masing-masing selama dua minggu ke depan.
Sejumlah perusahaan menanggapi imbauan itu dengan menerapkan sistem kerja dari rumah atau work form home (WFH). Emiten konsumer multinasional PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR), misalnya, telah menerapkan kebijakan bekerja dari rumah untuk karyawan tertentu. UNVR menjalankan WFH mulai Senin (16/3) hingga waktu yang belum ditentukan.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.