Berita Bisnis

HM Sampoerna: Kenaikan Tarif Cukai Ideal 10%-11%

Jumat, 20 September 2019 | 06:29 WIB
HM Sampoerna: Kenaikan Tarif Cukai Ideal 10%-11%

ILUSTRASI. HM Sampoerna - kontan seremonia online

Reporter: Nur Qolbi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen rokok PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) menilai kenaikan cukai rokok tahun 2020 sebesar 23% terlalu tinggi. Perusahaan ini menyebut kenaikan tarif cukai ideal di kisaran 10%–11%.

Director of Corporate Affairs HMSP Troy Modlin menyebutkan, hitungan itu merujuk kenaikan cukai dalam lima tahun ke belakang. Tahun 2016, tarif cukai naik 15%, 10,5% pada 2017, 11% pada 2018 dan 0% pada 2019.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru