Berita Ekonomi

Indonesia Siapkan Bank Tabungan Emas

Sabtu, 25 September 2021 | 07:05 WIB
Indonesia Siapkan Bank Tabungan Emas

Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketika Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyelesaikan rights issue sebagai proses pembentukan holding ultra mikro, hambatan mengadang. Unit usaha anggota holding, Pegadaian, yakni  Galeri 24 jadi hambatan.    
Galeri 24 adalah perusahaan yang melakukan jual beli emas untuk mendukung bisnis gadai dan tabungan emas Pegadaian.  Dalam aturan perbankan, perusahaan non keuangan dilarang jadi anak usaha bank.

Maka, pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  berdiskusi terkait kemungkinan  aturan baru terkait bank bullion atau bank tabungan emas. Hingga saat ini, bank jenis ini belum ada izinnya di Indonesia.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru