KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia akhirnya mengambil sejumlah keputusan setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan virus corona sebagai wabah darurat global.
Pertama, Indonesia mencabut sementara fasilitas bebas visa kepada pendatang dari China. Kedua, menutup penerbangan langsung dari dan menuju China. Keputusan ini berlaku mulai Rabu (5/2) sejak pukul 00:00 WIB.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.