Berita Bisnis

Ingat, Cuma Debitur Lancar yang Dapat Keringanan Cicilan Kredit

Selasa, 31 Maret 2020 | 05:13 WIB
Ingat, Cuma Debitur Lancar yang Dapat Keringanan Cicilan Kredit

ILUSTRASI. Pengemudi ojek online menunggu pelanggan di sekitar Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, Kamis (26/3). Dampak pandemi COVID-19 atau virus corona, pemerintah segera memberikan relaksasi dalam pembayaran leasing atau kredit motor selama satu tahun untuk

Reporter: Ferrika Sari | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya mengeluarkan syarat yang harus dipenuhi oleh para debitur multifinance untuk mendapatkan keringanan sebagai dampak virus corona.

Kendati Presiden Joko Widodo menyatakan pengemudi ojek atau taksi online akan mendapatkan keringanan, namun OJK menyatakan keringanan tidak untuk sembarang debitur. OJK juga sudah mengeluarkan sejumlah kebijakan stimulus untuk Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru