Berita Bisnis

Ini Alasan Lelang Wilayah Pertambangan Belum Bisa Dilaksanakan

Jumat, 05 Juni 2020 | 11:25 WIB
Ini Alasan Lelang Wilayah Pertambangan Belum Bisa Dilaksanakan

Reporter: Dimas Andi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum bisa melaksanakan lelang wilayah pertambangan. Hal itu akibat belum terbitnya aturan turunan dari perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Direktur Bina Program Minerba Kementerian ESDM, Muhammad Wafid Agung menyampaikan, pihaknya memang sudah merencanakan akan menggelar lelang tiga wilayah pertambangan pada kuartal I-2020.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru