Ini Aturan yang Dinilai Tidak Menyehatkan Bisnis Bongkar Muat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis bongkar muat di pelabuhan masih berjalan tak sehat. Perusahaan bongkar muat (PBM) swasta mengakui sulit berkembang dan kalah bersaing dengan Grup Pelindo.
Akar masalahnya adalah Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 152 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal. Permasalahan ini terungkap saat Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) mengadu ke Komisi V DPR, Rabu (29/1).
