Ini Skema Obligasi Konversi Apexindo untuk Restrukturisasi Utangnya
Sabtu, 22 Februari 2020 | 08:47 WIB
ILUSTRASI. Perusahaan kontraktor pertambangan migas, PT Apexindo Pratama Duta Tbk atau APEX. Foto Dok APEX (dari annual report)
Reporter: Filemon Agung
| Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Apexindo Pratama Duta Tbk, Jumat (21/2) menyetujui rencana penerbitan obligasi wajib konversi (OWK) dan saham baru tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).
Penerbitan obligasi wajib konversi, berikut rights issue merupakan bagian dari proses restrukturisasi utang yang disepakati Apexindo berikut para krediturnya melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.