Inilah Institusi yang Ikut Diperiksa BPK di Kasus Jiwasraya
Selasa, 04 Februari 2020 | 06:06 WIB
ILUSTRASI. Rapat Konsultasi Komisi XI DPR dengan BPK mengenai kasus asuransi Jiwasraya di Jakarta (3/2/2020).
Reporter: Maizal Walfajri
| Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Audit investigasi yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kerugian yang dialami PT Asuransi Jiwasraya terus bergulir. Selain memeriksa soal dugaan kerugian negara, BPK juga memeriksa keterlibatan lembaga lain.
Ketua BPK, Agung Firman Sampurna menjelaskan, telah mengantongi 60% data yang terindikasi fraud pada kasus Jiwasraya. Namun untuk investigasi masih akan berlangsung panjang. Lantaran banyaknya entitas terkait pada kasus ini. Ia mencontohkan Kementerian BUMN, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Bursa Efek Indonesia (BEI).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.