Berita Bisnis

Insentif Pajak Bisa Angkat Margin Laba Emiten Kayu

Kamis, 12 September 2019 | 04:59 WIB
Insentif Pajak Bisa Angkat Margin Laba Emiten Kayu

ILUSTRASI. PT Integra Indocabinet Tbk (WOOD)

Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian berusaha berencana mendorong ekspor produk kayu dengan menyiapkan berbagai insentif serta melonggarkan persyaratan ekspor. Sejumlah emiten kayu berorientasi ekspor menyambut rencana ini.

Pemerintah berniat menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% atas penjualan kayu log atau kayu bulat. Pemerintah juga berencana menghilangkan beban biaya Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK) yang selama ini memberatkan industri.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru