Jalan Berliku Pembayaran Hak Nasabah Jiwasraya dan Asabri
Senin, 03 Februari 2020 | 07:35 WIB
ILUSTRASI. Tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Komisaris PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/1/2020). Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menumpang
Reporter: Ferrika Sari
| Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus PT Asuransi Jiwasraya kini bergeser ke persoalan pengembalian kerugian negara yang bisa diambil dari hasil sitaan para tersangka.
Kejaksaan Agung membidik aset milik Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.