Berita Bisnis

Jalan Berliku Pembayaran Hak Nasabah Jiwasraya dan Asabri

Senin, 03 Februari 2020 | 07:35 WIB
Jalan Berliku Pembayaran Hak Nasabah Jiwasraya dan Asabri

ILUSTRASI. Tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Komisaris PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/1/2020). Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menumpang

Reporter: Ferrika Sari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus PT Asuransi Jiwasraya kini bergeser ke persoalan pengembalian kerugian negara yang bisa diambil dari hasil sitaan para tersangka.

Kejaksaan Agung membidik aset milik Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru