Berita *Regulasi

Kabar Baik Buat Taipan Tambang, Ada Jaminan Perpanjangan Izin Tambang di RUU Minerba

Selasa, 12 Mei 2020 | 07:46 WIB
Kabar Baik Buat Taipan Tambang, Ada Jaminan Perpanjangan Izin Tambang di RUU Minerba

ILUSTRASI. Rapat Kerja Pembahasan Revisi UU Minerba Pemerintah dan Komisi VII DPR

Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba) tinggal selangkah lagi. Beleid tersebut hanya menunggu pengesahan Rapat Paripurna DPR RI. Pemerintah dan Komisi VII kemarin sudah menyepakati naskah revisi UU Minerba.

Kesepakatan tersebut berlangsung dalam Rapat Kerja Pembicaraan Tingkat I, Senin (11/5). Dalam proses revisi UU Minerba, setidaknya ada sembilan rumusan yang disepakati. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah terkait perpanjangan kontrak pertambangan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru