ILUSTRASI. Sebesar 98% portofolio saham BP Jamsostek ditempatkan di saham LQ45.pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/27/08/2020.
Reporter: Lamgiat Siringoringo, Maizal Walfajri | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menyigi pengelolaan investasi di BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek. Kejagung memang belum mengungkap masalah investasi yang disoal, tapi penjelasan datang dari dewan pengawas BP Jamsostek.
Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Inda D Hasman saat fit and proper sebagai salah satu calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan mengungkapkan bahwa Kejagung menyoal dana investasi BP Jamsostek yang berpotensi rugi akibat kondisi saham yang anjlok di 2020.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.