Berita Ekonomi

Kejagung Siap Serahkan Berkas Jiwasraya ke Pengadilan

Sabtu, 07 Maret 2020 | 08:22 WIB
Kejagung Siap Serahkan Berkas Jiwasraya ke Pengadilan

ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Pusat Asuransi Jiwasraya Jakarta, Selasa (15/1). Untuk mengatasi masalah lukuiditas di Jiasraya pemerintah akan mengundang BUMN dan investor asing masuk menjadi pemegang saham di Jiwasraya./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/15/

Reporter: Ferrika Sari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung memilih menuntaskan berkas tindak pidana korupsi dulu dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya.

Sementara berkas tindak pidana pencucian uang (TPPU) akan menyusul menunggu pemeriksaan saksi semua selesai.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru