Berita Ekonomi

Kemenkes Hitung Lagi Harga Wajar Tes PCR

Rabu, 27 Oktober 2021 | 08:00 WIB
Kemenkes Hitung Lagi Harga Wajar Tes PCR

Reporter: Bidara Pink, Ratih Waseso | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar harga pemeriksaan tes Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) menjadi Rp 300.000. Selain itu, masa berlakunya diperpanjang menjadi 3 x 24 jam bagi penumpang pesawat.

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, setelah ada instruksi Presiden Kemenkes tengah mengkaji kembali harga RT-PCR bersama beberapa pihak. "Saat ini sedang dikaji bersama dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub)," katanya, Selasa (26/10).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru