ILUSTRASI. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberikan keterangan pers seusai rapat kabinet terbatas membahas pencegahan dan penanganan dampak banjir di Jabodetabek dan Banten di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (3/1/2020). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww.
Reporter: Abdul Basith | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan rancangan undang-undang (RUU) sapu jagat atawa omnibus law Cipta Lapangan Kerja terus bergulir.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengusulkan agar pengembang perumahan tak peru lagi menurus izin analisis dampak dan lingkungan (Amdal).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.