ILUSTRASI. Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (15/9/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras.
Reporter: Dimas Andi | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan tarif jasa peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok berdampak pada kenaikan harga produk. PT Pelabuhan Indonesia II (IPC) tetap memberlakukan tarif pelayanan baru per kedatangan mulai 15 April 2021 pukul 00:00 WIB.
Semisal, tarif Lift on - Lift off (Lo-Lo) peti kemas berukuran 20 kaki naik menjadi Rp 285 500 per boks dari semula Rp 187.500 per boks. Kemudian tarif dasar storage naik dari Rp 27.200 per boks per hari untuk peti kemas 20 kaki menjadi Rp 42.500 per boks per hari.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.