Berita *Interview

Ketua Umum Gappri: Simplifikasi Cukai Picu Maraknya Rokok Ilegal

Senin, 20 September 2021 | 14:15 WIB
Ketua Umum Gappri: Simplifikasi Cukai Picu Maraknya Rokok Ilegal

Reporter: Ragil Nugroho | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana penyederhanaan tarif cukai rokok kembali mengemuka sebagai upaya memaksimalkan penerimaan cukai rokok sekaligus melindungi pabrikan rokok skala kecil atau home industri.

Sebelumnya, Pasal 18  Lampiran V PMK No.147/2017 sudah mengatur roadmap menuju penyederhanaan layer Cukai Hasil Tembakau (CHT). Jumlah tarif cukai rokok dari 10 layer akan disederhanakan menjadi 5 layer saja.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru